Alat untuk menumbuk/menggerus obat,tersedia dengan varian diameter.
Ukuran diameter: 8cm
Bahan porcelain
Satuan: bh
*Barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar/dikembalikan (barang pecah belah)
NOMOR IZIN EDAR: YF.05.05/2/404/2009
No account yet?
Create an Account