Surgical Skin Marker Onemed
– Single use for medical purpose
– Sebelum menandai, gunakan alkohol untuk membersihkan kulit dari minyak
– Tidak beracun
– Bahan medis pakai
Isi dalam kemasan setril :
– 1 skin marker
– 1 penggaris
Nomor Izin Edar : Kemenkes RI AKD 11603210214
Untuk pengajuan komplain wajib menyertakan video unboxing paket.
Kami akan mengirimkan produk dengan kemasan terbaru dan dikemas menggunakan Box Onemed.
Semua produk yang telah dibeli tidak dapat di retur, karena resiko kemasan rusak akibat kesalahan kurir pada saat pengiriman paket.
Pastikan produk yang dipesan sudah benar dan sesuai pada saat transaksi.
Untuk pengajuan komplain wajib menyertakan video unboxing paket.